TOTABUAN.CO BOLMONG– Pemerintah Kota (Pemko) Kotamobagu sudah siap membayar gaji 13 dan 14 secara bersamaan atau sekaligus kepada tiga ribuan pegawai negeri sipil (PNS). Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu diminta segera mempersiapkan pengajuan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Kepala BPKD Rio Lombone mengatakan, pembayaran gaji 13 dan 14 sudah bisa dibisa diajukan sambil menunggu petunjuk dan teknis. “Sambil menungguh Juknis, baiknya pengajuan pembayaran sudah boleh diajukan,” kata Rio Kamis 1 Juni 2017.
Menrutnya gaji 13 akan diterima penuh oleh PNS, yaitu gaji pokok dan berbagai tunjangan. Sedangkan gaji 14 hanya sejumlah gaji pokok. Tapi gaji 13 dan 14 akan kita cairkan sekaligus, katanya. Karena itu, ia meminta semua SKPD untuk segera menyiapkan berkas pengajuan.
“SKPD mana yang duluan yang masuk, itu yang lebih dulu dicairkan. Jadi, jika memang ada SKPD yang mengajukan belakangan tentu cair belakangan karena uangnya sudah tersedia,” katanya.
Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, pembayarkan gaji 13 dan 14 secara bersamaan memberikan keringanan kepada para PNS. Apalagi saat ini menjelang lebaran dan tahun ajaran baru, sehingga kebutuhan para PNS sangat banyak. “Kami minta seluruh kepala SKPD bekerja cepat agar berkas pengajuan paling lambat sudah masuk ke BPKD dalam pekan ini, jangan diperlambat,” pungkasnya.
Penulis: Hasdy