TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan peringatan Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni sebagai hari libur Nasional. Selain libur, pemerintah juga mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk menggelar upacara bendera.
Di lingkup Pemkot Kotamobagu Sekretaris Kota Tahlis Gallang mengingatkan agar PNS, dan para kepala desa untuk wajib ikut upacara 1 Juni .
“PNS dan Kepala Desa wajib untuk ikut upacara,” kata Tahlis Rabu 31 Mei 2017.
Penetapan hari libur tersebut, didasarkan kepada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Adapun tema Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2017 adalah ”Saya Indonesia, Saya Pancasila”. Dalam Pekan Pancasila ini, pemerintah akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengkampanyekan program terebut.
Peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2017 di Kotamobagu direncanakan akan dipusatkan di Lapangan Kota Kotamobagu. Walikota Kotamobagu Tatong Bara dipastikan akan menjadi Irup.
Penulis: Nanang