
TOTABUAN.CO BOLMONG–Rapat dengar pendapat antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan PT Conch bertempat di kantor sekretariat daerah, Senin 29 Mei 2017 batal dilakukan. Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow marah, karena pihak perusahan hanya mengutus perwakilan saja.
“Rapat kita tunda dulu karena yang hadir bukan dari pihak pengambilan keputusan malahan hanya utusan,” kata Bupati.
Pertemuan yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow -Yanny Ronny Tuuk itu membahas sejumlah persoalan yang terjadi di perusahan yang bergerak dibidang semen itu. Seperti tenaga kerja dan perizinan.
Sementara Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk menegaskan, pada pertemuan berikut, tidak ada alasan lagi bagi pihak perusahan untuk tidak hadir.
“Jika ini diabaikan, maka pemerintah akan ambil sikap sendiri,” tegasnya.
Penulis: Hasdy