
TOTABUAN.CO BOLMONG—Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow meminta agar para ASN di lingkup Pemkab Bolmong, untuk tidak kasak kusuk terkait isu mutasi jabatan.
Hal itu dikatakannya, saat memimpin apel perdana yang dihadiri Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, serta para pejabat eselon II hingga staf di halaman kantor bupati Jumat 26 Mei 2017.
Menurut Bupati, mutasi jabatan adalah hal yang lumrah dalam organisasi pemerintahan daerah. Rolling kata Bupati, merupakan hak preoregatif dirinya yang tentu akan dilihat dan dipertimbangkan dari aspek kompetensi, terutama kinerja.
Bupati menjelaskan, landasan utama yang akan dijadikan pedoman untuk menata birokrasi, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) yang akan diserahkan dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, para ASN untuk segera melakukan evaluasi pola pikir dan evaluasi pola kerja. Yang tidak baik harus ditinggalkan. Sebab diakui, kualitas ASN Bolmong jauh tertinggal dari daerah lain.
“Kita ketahui bersama Bolmong tidak pernah mendapat opini WTP. Nilai LAKIP terendah di BMR. Perencanaan yang tidak terarah, tidak singkron dengan RPJMD dan program antar SKPD yang saling tumpang tindi,” tuturnya.
Harus diakui kata Bupati, disiplin ASN Bolmong sangat memprihatinkan dan menjadi sorotan. Bupati berjanji dalam waktu dekat akan ada evaluasi realiasi anggaran, dan realiasi pekerjaan terutama penyerapan anggaran dari Januari hingga Mei 2017. Untuk itu Ia meminta para pimpinan SKPD untuk segera menyiapkan laporan yang diperlukan termasuk kekurangan anggaran disetiap SKPD terutama tunjangan ASN, pungkasnya.
Penulis: Hasdy