TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Anggota DPR RI Bara Hasibuan mengatakan, akan memperjuangkan pemberian insentif khusus bagi daerah-daerah peraih piala adipura. Sebagai anggota Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral, riset teknologi diklat lingkungan hidup dan kehutanan, akan mengecek kembali di Kementrian Lingkungan Hidup tentang pemberian dana bagi daerah terus berprestasi dalam lingkungan hidup.
Hal itu dia katakana saat diwawancarai wartawan usai menggelar tatap muka dengan para pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu di rumah dinas walikota Sabtu 13 Mei 2017.
“Itu usulan yang sangat bagus. Penghargaan lingkungan hidup, tidak hanya diberi piala. Melainkan diberikan sebuah insentif agar penerima penghargaan tersebut semakin mengembangkan dan menjaga lingkungannya dengan inovasi-inovasi terbaru,” kata Bara.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Sulut ini mengatakan, pemberian insentif itu bertujuan agar para penerima piala Adipura mempertahankan apa yang sudah mereka lakukan untuk lingkungan hidup, memperluas pengetahuan, mendedikasikannya kepada masyarakat.
Ia mengaku perlunya dana khusus bagi daerah yang memiliki prestasi soal lingkungan hidup. Bukan hanya sebatas adipura akan tetapi dana khusus.
“Kalau DID dari Kementrian Keuangan. Tentu kalau daerah yang punya prestasi di bidang lingkungan dari Kementrian LH. Ini akan saya cek dan itu ide yang bagus sekali,” paparnya.
Saat ini untuk penerima penghargaan Adipura, tidak diberikan insentif berupa materi. Melainkan, diberikan bantuan berupa alat penunjang infrastruktur lingkungan hidup agar penerima Adipura semakin menjaga lingkungannya.
Sebelumnya, dari diskusi dengan para pimpimnam SKPD sempet disentil terkait pemberian insentif berupa dana di samping penghargaan atau piala adipura untuk kabupaten/kota yang berjasa dalam melestarikan lingkungan hidup.
Sebab, dengan pemberian insentif atau dana segar yang memang dibutuhkan oleh para penerima penghargaan tersebut, bisa mengembangkan lebih jauh lagi keberhasilannya serta mencegah penghargaan ini hanya sebagai agenda tahunan yang tidak berkelanjutkan.
Dari pertemuan tersebut turut dihadiri Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir serta para pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu.
Penulis: Nanang