TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu sudah menyerahkan Masterplan rencana pembangunan jalan Ring Road lewat ke Kementrian lewat pra Musrenbang tingkat Provinsi Sulawesi Utara, di Manado. Dimana usulan proyek jalan tersebut dengan panjang jalan lingkar adalah 34 kilometer, dengan rute Kotamobagu, Kabupaten Boltim, dan Kabupaten Bolmong.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Kotamobagu Sofian Hatam menjelaskan, setelah diserahkan rencana proyek pembangunan jalan Ring Road itu, Pemkot tinggal menunggu pembebasan lahan.
“Untuk Masterplan proyek pembangunan jalan Ring Road sudah kita serahkan ke Kementrian lewat pra Musrenbang tingkat Provinsi,” kata Sofian.
Menurutnya dari rencana serta dari Masterplan yang ada, pihak Kementrian akan siap untuk menganggarkan dalam APBN. Dana yang dibutuhkan dalam pembangunan itu, sebesar 800 Miliar.
“Intinya pihak Kementrian tinggal menunggu pembebasan lahan dari pemerintah daerah,” paparnya.
Penulis: Nanang