TOTABUAN.CO BOLTIM – Kepala Badan (Kaban) Keuangan Pemkab Bolmong Timur (Boltim) Oskar Manoppo mengatakan, penggunaan alokasi dana desa (ADD) wajib masukan surat pertanggungjawaban.
“Setiap pemerintah desa (Pemdes) yang tidak memasukan SPj penggunaan ADD tahun anggaran 2016 dapat dipastikan tidak akan dapat menikmati baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun anggaran 2017 ini,” kata Oskar.
“Apapun yang terjadi, meski didukung dengan berbagai intervensi juga kebijakan saya tidak akan mencairkan ADD dan DD tahun 2017, jika SPj tidak masukan” tegas Oskar.
Ia mengatakan, sebelumnya tim dari Badan Keuangan sudah turun langsung ke setiap desa guna menjemput SPj pengelolaan dana di tahun 2016. Sayangnya kata Oskar, masih ada beberapa desa yang dinilai tidak siap memasukan SPj.
Ia menambahkan, seharusnya pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) harus turut serta menindaki setiap desa yang masih menunda penyajian untuk kelengkapan SPj nya masing-masing. Agar program kerja dari pemerintah desa cepat dilaksanakan. (Mg1)