• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Belum Ditahan, Tipikor Polres Bolmong Gilir 10 TSK Anggota DPRD Boltim

redaksi by redaksi
13 Agustus 2013
in Berita Utama, Boltim, Etalase, Hukrim
0
Belum Ditahan, Tipikor Polres Bolmong Gilir 10 TSK Anggota DPRD Boltim

Nampak salah satu personil anggota DPRD Boltim Revy Lengkong saat kelaur dari ruang pemeriksan beberapa waktu lalu | foto dok totabuan.co

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu anggota DPRD Boltim tersangka kasus Makan Minum saat keluar dari ruang penyidik Tipikor Polres Bolmong | totabuan.co

Salah satu anggota DPRD Boltim tersangka kasus Makan Minum saat keluar dari ruang penyidik Tipikor Polres Bolmong | totabuan.co

 

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Sempat beradar kabar kalau Selasa 13 Agustus 2013 hari ini sejumlah Anggota DPRD Boltim tersangka (TSK) kasus Makan Mimum (MaMi) tahun 2011 lalu. Namun, dugaan itu tidak terbukti. Mereka hanya diperiksa lanjutan oleh tim unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong.

Sebanyak 10 TKS dari 20 anggota yang diperiksa. Sejak pukul 10.00 Wita mereka tiba satu persatu di Polres dan langsung antri diruang tunggu penyidik unit IV Tipikor. Ke 10  anggota DPRD itu yakni Revi Lengkong, Marsaole Mamonto Vecky Ochotan, Jumiaty Daumpung, Witarsa Mamonto, Sutami Sungkar, Donny Sahe, serta Tommy Sumendap.

Kepala satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh saat bersua dengan sejumlah wartawan diruang tunggu penyidik menjelaskan, bahwa pemanggilan para anggota DPRD Boltim ini, merupakan pemeriksaan lanjutan. “Kan status mereka sudah sebagai tersangka. Dan ini pemeriksaan lanjutan selesai  lebaran,” kata Iverson.

Pemeriksaan kepada para anggota DPRD itu kata Kasat, merupakan perampungan berkas sekaligus mencukupkan bukti. Soal penahanan tinggal tergantung waktu saja. Sebab penyelidikan akan terus dimaksimalkan. “Ini soal waktu saja masalah penahanan. Kita akan maksimalkan penyelidikan ini,” ujarnya.

Kasat yakin persoalan ini dapat dibuktikan dengan memaksimalkan dengan penyelidikan. Sehingga, berkas yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan sudah tidak banyak bolak balik lagi.

PELIPUT: HASDY FATTAH

Tags: beritabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimdpdr boltiminformasiiverson manossokabarkasus mamikorupsikotamobagumakan minummanadonewspolres bolmongSulawesi Utarasuluttersangka anggota dewantipikortotabuan
Previous Post

Tips Mendapatkan Tubuh Bugar Sepanjang Hari

Next Post

Inilah Tingkah Anggota DPRD Boltim Saat Diperiksa Tipikor

Next Post
Inilah Tingkah Anggota DPRD Boltim Saat Diperiksa Tipikor

Inilah Tingkah Anggota DPRD Boltim Saat Diperiksa Tipikor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045
Bolmong

Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045

by Redaksi
27 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar upacara gabungan memperingati empat momentum nasional sekaligus. Yakni, Hari Guru Nasional...

Read moreDetails
Pansus DPRD Mitra Stuban ke Satpol PP Kotamobagu

Pansus DPRD Mitra Stuban ke Satpol PP Kotamobagu

27 November 2025
Wabup Bolmong: Koperasi Harus Dikelola Secara Transparan

Wabup Bolmong: Koperasi Harus Dikelola Secara Transparan

27 November 2025
Serahkan SK P3K Paroh Waktu, Bupati Yusra: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Serahkan SK P3K Paroh Waktu, Bupati Yusra: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

27 November 2025
Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

27 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.