TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Tim audit Insperktorat Kota Kotamobagu menemukan sejumlah Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana desa (Dandes) Tahun anggaran 2016, tidak sesuai dengan format yang sebenarnya. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Adnan Massinae, Selasa (25/04).
Namun, menurutnya, hasil temuan itu langsung ditindaklanjuti untuk diperbaiki kembali. “Auditnya awal tahun 2017. Hasilnya masih direkap untuk di ekspose. Tapi sementara kebanyakan masalah adiministrasi yang jadi temuannya,”ungkap Adnan
Ia menjelaskan, temuan bersifat administrasi ini disebabkan, masih minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengetahuan para aparat desa untuk menyusun laporan pertanggungjawaban dandes tersebut.
“Maklum SDM, tapi kami sudah meminta untuk memperbaikinya. Administrasinya ada yang kurang dan ada juga tidak sesuai format,” jelasnya.
Untuk itu Ia menerangkan, pada tahun 2017 ini akan dilaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas kepada para perangkat desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dandes. “Nanti akan dilakukan pelatihan peningkatan kapasitas kepada para perangkat. Kalau untuk fisik belum ada. Ini juga masih dalam proses rekap semoga saja tidak ada temuan fisik,” katanya.
lebih jauh Adanan mengataka, berdasarkan rekomendasi yang diberikan, perbaikan adiministrasi tersebut diberikan target waktu selama 60 puluh hari. “Jika terlambat akan berdampak ditundanya pencairan anggaran dana desa 2017. Kami beri waktu dari pertengahan bulan April hingga pertengahan Juni 2017 ini sudah harus rampung,” tandasnya.
Penulis; Nanang