• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Akhir April, Rastra Triwulan Satu Disalurkan

Redaksi by Redaksi
22 April 2017
in Kotamobagu
0
Akhir April, Rastra Triwulan Satu Disalurkan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Akhir April, Rastra Triwulan Satu DisalurkanTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) untuk triwulan I tahun 2017 dipastikan akan disalurkan pada akhir April mendatang. Sebanyak 5.510 keluarga penerima nantinya akan menerima Rastra sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.

“Kita tinggal menunggu SK itu ditandatangani. SK itu saat ini tengah berproses. Tetapi, kita rencanakan pada akhir April  ini sudah disalurkan,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkot Kotamobagu, Alfian Hassan.

Alfian menambahkan, setiap keluarga penerima nantinya akan menerima 45 kilogram dan dibebankan uang pengganti sebesar Rp1.600 per kilogramnya.

“Total Rastra yang diterima merupakan akumulasi dari setiap bulannya 15 kilogram. Mereka pun harus mengganti dengan harga Rp1.600 saja per kilonya,” jelasnya.

Alfian pun mewanti-wanti agar para penerima tidak menjual kembali Rastra tersebut. Terlebih, bagi para pihak yang bersentuhan langsung dengan penyaluran Rastra ini, diminta agar tidak jujur dalam penyaluran.

“Jangan sampai ada penyimpangan dalam penyaluran. Akan ada konsekuensi pidananya,” pungkasnya.

 

Penulis: Nanang

Previous Post

Ini Pengakuan Sekda Boltim Soal Kasus Proyek Pasar

Next Post

KPU Kotamobagu Segera Ajukan Permintan Dana Lima Miliar ke Pemkot

Next Post
KPU Kotamobagu Segera Ajukan Permintan Dana Lima Miliar ke Pemkot

KPU Kotamobagu Segera Ajukan Permintan Dana Lima Miliar ke Pemkot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.