Kotamobagu (totabuan.co) – Setelah mengadu ke Mabes Polri Ayu Basalama dan beberapa rekannya di dampingi dua organisasi di Jakarta, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kedatangan mereka ke lembaga itu, sekaligus mengadu dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan.
“Bukan hanya di Mabes Polri tapi juga kita ke Kontras dan Komnasham. Ke LPSK kita juga punya hak sebagai korban untuk mengadu,” kata Herman Pontoh kepada totabuan.co saat dihubungi jumat (25/04).
Eman sapaan akrabnya menambahkan, bahwa dirinya sempat di teror soal kasus Ayu. Sehingga tujuan mereka ke LPSK guna meminta perlindungan juga katanya.
“Saya juga sempat diteror karena terlalu banyak memberikan statement ke media,” ujarnya.
(tr02/has)