• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Tim Kemenkes RI Tinjau Kawasan Tanpa Rokok di Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
12 April 2017
in Kotamobagu
0
Tim Kemenkes RI Tinjau Kawasan Tanpa Rokok di Kotamobagu

Irha Oktaviana dari Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tim Kemenkes RI Tinjau Kawasan Tanpa Rokok di Kotamobagu
Irha Oktaviana dari Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Tim Kementrian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, turun melakukan pemantauan ke 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 15 Sekolah terkait instruksi Walikota Kotamobagu tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Menurut  Irha Oktaviana dari Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI, kunjungan ini untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program KTR.

“Kunjungan ini dalam rangka rewiew pelaksanaan KTR. Nah, kami ingin melihat sudah sejauh mana pelaksanaan implementasi ini khususnya di Kotamobagu,”  kata Irha.

Irha mengatakan ada 8 indikator kepatuhan KTR yang harus dipenuhi . Yakni, tidak ada orang merokok, tidak terdapat ruangan khusus merokok, terdapat tanda larangan merokok, tidak tercium asap rokok, tidak terdapat asbak/ korek/pemantik, tidak ditemukan puntung rokok, tidak ditemukan adanya indikasi merek atau sponsor, promosi dan iklan rokok di area KTR, dan tidak ditemukan penjualan rokok pada sarana kesehatan, sarana belajar/sekolah, sarana terkait dengan anak, sarana ibadah, tempat kerja.

Tim yang melakukan kunjungan, diawali dari kantor walikota. Dia menjelaskan, untuk kantor walikota sebetulnya dari ruangan pimpinan sudah memenuhi KTR. Namun untuk area kantor pemkot belum memenuhi 8 indikator ini, ujarnya.

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini akan ada perbaikan dari masing-masing penanggung jawab instansi dan kepala sekolah dalam pelaksanaan Perda KTR di Kotamobagu.

“Tetapi karna KTR ini juga, tentunya perlu ada sosialisasi lebih lanjut. Nantinya akan dibentuk tim gabungan atau Satgas dari semua SKPD untuk KTR sehingga nanti penerapan dari instruksi walikota ini bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

 

Penulis: Nanang

 

 

Tags: text
Previous Post

Kesbangpol Kotamobagu Siap Cairkan Dana Banpol Juni Mendatang

Next Post

Tahlis: Jangan Ada Lagi Wartawan Abal-Abal

Next Post
Tahlis: Jangan Ada Lagi Wartawan Abal-Abal

Tahlis: Jangan Ada Lagi Wartawan Abal-Abal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.