• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Bolmong Bentuk Pansus Telusuri Dugaan Pelanggaran PT Conch

Redaksi by Redaksi
7 April 2017
in Bolmong
0
DPRD Bolmong Bentuk Pansus Telusuri Dugaan Pelanggaran PT Conch
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Bolmong Bentuk Pansus Telusuri Dugaan Pelanggaran PT ConchTOTABUAN.CO BOLMONG—Setelah menerima catatan pelanggaran yang diduga dilakukan PT Conch dan Sulenco, dari ratusan pendemo, Jumat 7 April 2017 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memutuskan untuk segera membentuk Panitia khusus (Pansus).

Pansus tersebut dimaksud untuk penyelesaian kasus-kasus yang sudah disampaikan ratusan pendemo Jumat 7 April 2017.

“Pertama bahwa mereka belum memiliki ijin pertambangan. Pelanggaran kedua, bahwa PT Conch dan anak perusahaan lainnya dibawah Conch, telah melakukan perekrutan tenaga asing secara illegal, dan selisih itu ada sekira 203 pekerja asing,” kata Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsyi.

Apa yang menjadi laporan warga kata politisi PKB ini, sudah masuk pra ranah perampokan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui memobilisasi galian C, tanpa ijin . “Tempat-tempat yang mereka ambil galian C tidak berijin. Yang mengakibatkan kerugian daerah, bukan hanya ratusan juta, tapi miliaran,” tegasnya.

Yusra sendiri meminta instansi terkait untuk menyurat ke pihak berwajib, untuk menghentikan aktivitas PT Conch di pelabuhan Jeti Khaiya. Serta meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut lakukan penertiban. “Pelabuhan itu tidak ada Ijin pembangunan dari BLH Provinsi, sehingga kami minta untuk segera dipolice line. Mendesak Pemprov Sulut untuk segera melakukan peneritban kepada tenaga kerja asing illegal yang masih bekerja di PT Conch,” tandas Yusra.

Aksi demo ratusan warga ini diterima para anggota DPRD lainnya seperti Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar, Musly Manoppo dan Ezra Panese. DPRD berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan ini, melalui Pansus yang akan dibentuk.

Penulis: Hasdy

 

Tags: DPRD BolmongPT Consh
Previous Post

DPRD Boltim Usulkan Perubahan TKD ke Pemerintah

Next Post

Tugas Luar, Walikota Minta Pimpinan SKPD Wajib Minta Izin ke BPK

Next Post
Tugas Luar, Walikota Minta Pimpinan SKPD Wajib Minta Izin ke BPK

Tugas Luar, Walikota Minta Pimpinan SKPD Wajib Minta Izin ke BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.