TATOBUAN.CO BOLSEL—Peredran minuman keras (iras) jenis Cap Tius di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menjadi perhatian pemerintah dan pihak Kepolisian. Dimana kurang lebih 100 liter Miras jenis cap tikus berhasil digagalkan aparat kepolisian dari Sektor Pinolosian.
Menurut anggota Polsek setempat, saat menerima laporan Rabu 4 April 2017, sekitar pukul 16.30 Wita, Miras ratusan liter akan diseludupkan dari arah Desa Poopo menuju Bolsel. Saat itu aparat langsung bergerak dibantu anggota Koramil Pinolosian menuju jalur jalur Matali Baru – Adow.
“Kami temukan Miras yang dibawa pelaku di jalur Tonsile dengan mengunakan roda dua saling berboncengan,” kata salah satu anggota Polsek.
Setelah berhasil diamankan dan dilakukan introgasi, ternyata pemilik Miras tersebut berinisial LK adik kandung AN warga Desa Tobayagan Kecamatan Pinolosian Tengah. Namun, saat dilakukan introgasi, LK berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti Miras dan motor yang dibawanya.
Kapolsek Pinolosian IPTU Herdy Manampiring mengatakan, informasi tersebut terkait penyeludupan Miras sudah diketahui sejak Selasa (4/4).
“Selasa kita cek ternyata nanti Rabu, Miras tersebut baru akan dikirim. Di sana sejumlah anggota langsung bergerak dan mengamankan Miras tersebut,” kata Herdy.
Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu sendiri memberikan apresiasi kepada aparat TNI dan Polri yang getol memberantas Miras di Bolsel. Bupati berharap, dapat memberikan efek jerah kepada para pelaku penjual dan penyuplai Miras, agar tidak menjual atau memasok Miras di Bolsel.
Penulis: Yadi
Edito: Hasdy