TOTABUAN.CO BOLTIM –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Muhamad Assegaf mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pemeriksaan kembali hutang Pemkab Boltim yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak tercair pada tahun anggaran 2016 lalu.
“BPKP akan melakukan pemeriksaan, dan melakukan pemeriksaan terhadap pembayaran hutang 2016 lalu,” ujar Assegaf Selasa 4 April 2017.
Nantinya kata Assegaf, atas hasil pemeriksaan itu, nantinya BPKP akan memberikan rekomendasi pada pemerintah pusat. “Mudah-mudahan, dengan hasil rekomendasi BPKP, pemerintah pusat akan menganggarkan sisa yang berlum dicairkan lewat APBN Perubahan tahun 2017 ini untuk di ganti,” ungkap Assagaf.
Dari rencana yang akan diperiksa, dan divalidasi oleh BPKP adalah adminitrasi, sejak perencanaan sampai pembayaran. “Mereka tidak akan memeriksa fisik,” kata dia.
Berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat, yang akan dilakukan penggantian hanyalah pekerjaan yang selesai 100 persen pada 30 Desember tahun lalu itu yang akan dibayar.
Assegaf menjelaskan, dari 37 Miliar hutang yang sudah dibayar oleh pemkab Boltim, ada sekitar 20 Miliar yang pembayaran yang sudah selesai sejak Desember.
“Yang dilanjutkan, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Assagaf.
Terpisah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Oscar Manoppo mengungkapkan, tim dari BPKP sudah tiba dan meminta dokumen yang dibutuhkan dalam verifikasi dokumen pembayaran utang DAK.
Oscar menambahkan, BPKP sudah melakukan pengecekan di Badan Keuangan dan Dinas Pekerjaan Umum. Karena hutang paling besar ada di Dinas PU. “Kita siap memberikan dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Penuils: Hasdy