Sumardiah Modeong, Ketua DPRD Bolmong Timur | foto: totabuan.co
TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) yang menjerat 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) sebagai tersangka, dipastikan penyidik Polres tak mau berlama-lama untuk segera melakukan penahanan.
Bahkan info yang beredar, Ketua DPRD Boltim SM alis Sum sudah ditahan oleh penyidik dan dititip di rumah tahanan (Rutan) Kotamobagu bersama SM alias Sat mantan Bendahara pengeluaran di kantor sekretariat DPRD itu.
Seperti diketahui Sum yang merupakan wakil ketua I Partai Golkar Boltim itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 19 anggota DPRD lainnya. Apalagi, gelar perkara yang sudah dilakukan oleh penyidik Polres, yang dihadiri oleh tim dari Polda Sulut, dilakukan secara detail dan profesional.
Dalam kasus itu negara dirugikan sebesar Rp184 juta. Namun beberapa anggota dewan menyatakan telah mengembalikan sangkaan kerugian itu kepada kas daerah. Meski begitu, penyidik tetap menemukan kejanggalan administasi dalam penggunaan dana APBD itu, nyata terbukti banyak penyimpangan.
Sebagai contoh kecil penyimpangan dana MaMi adalah pembelian beberapa item yang diluar dari kebiasaan dan tidak masuk di akal. Seperti pembelian 200 batang sapu, 800 dos tisue serta kejanggalan kwitansi pembayaran pesanan makanan di rumah makan sederhana yang ternyata fiktif.
Namun Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat dikonfirmasi membantah soal isu tersebut. “Itu tidak benar. Untuk penahan masih melihat waktu yang tepat,” terang Hisar.
Kapolres mengakui jika ke 20 politisi Boltim yang duduk di DPRD sudah resmi menjadi tersangka. Akan tetapi untuk penahan masih tergantung analisa dan penilaian penyidik. “Sambil merampungkan berkas mereka untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkas mantan Kapolres Sanger ini.
Ketua DPRD Sumardiah Modeong saat dikonfirmasi via telepon selulernyapun kaget saat ditanya isu penahan tersebut. Kata dia, saat ini dirinya berada di Kotamobagu dan masih dalam rangka silahturhami.
“Siapa yang bilang? Terbukti saya masih ada ini, masih silahturhami,” kata Mami Adi sapaan akrab pengusaha sukses tersebut seraya mengatakan dia sebagai warga negara yang baik tetap menjunjung tinggi proses hukum. “Namun harus di ingat ini masih praduga tak bersalah,”.
Peliput: Hasdy Fattah