TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Demo menolak revisi rancangan undang-undang (RUU) KPK terus bergulir disejumlah daerah, salah satunya di Kotamobagu. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), berunjuk rasa gedung DPRD Kotamobagu Kamis 30 Maret 2017.
Dengan membawa poster, para aktivis PMII ini menganggap upaya revisi dalm RUU KPK seperti melemahkan fungsi KPK. Para demonstran menuntut agar Pemerintahan Jokowi, tanggap akan ada upaya pelemahan KPK melalui revisi RUU tersebut.
“Revisi UU 30 tahun 2020 tentang komisi pemberantasan korupsi, sangat berpotensi dan menjadi manuver sejumlah pihak untuk melemahkkan KPK,” ungkap Reidi Manoppo koordinator aksi.
Menurutnya, unjuk rasa hari ini tegas menolak revisi UU KPK terhadap DPR.“Tuntutan kami tegas. Dimana PMII Kotamobagu menolak RUU KPK yang bertujuan melemahkan lembaga pemberantasan korupsi di Negara ini,” tegas Reidi.
Dari beberapa point tuntutan revisi UU yang diajukan DPR sangat berpotensi melemahkan KPK yang selama ini sudah bekerja cukup baik dalam penanganan pemberantasan korupsi.
“PMII secara tegas menolak pelemahan KPK dengan merevisi Undang-Undang KPK,” bebernya.
Reidi menambahkan, PMII mendesak Presiden RI Joko Widodo menolak usulan revisi UU KPK. Hal itu dikarenakan ada upaya melemahkan KPK dalam revisi tersebut. Jika RUU disahkan, jelas tidak sesuai dengan program Nawa Cita yang sudah dijanjikan Jokowi, yaitu mendukung penuh pemberantasan korupsi.
Harapannya kami agar sudah tidak ada lagi koruptor yang memakan uang rakyat. “Ini menjadi peringatan bagi kita dalam memilih pemimpin nanti harus berhati-hati,karena pemimpin yang jujur itu mustahil.” kata Reidi
Namun dalam aksi di depan kantor DPRD Kotamoabagu, tak satupun wakil rakyat menemui mereka. Usai berorasi, para aktivis membubarkan diri.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy