TOTABUAN.CO BOLMONG—Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai merancang Peraturan daerah (Perda) istimewa terkait dengan potensi pariwisata dan budaya yang ada di Bolmong.
Menurut Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, Perda istimewa, demi guna menjamin kelestarian budaya daerah. Dimana kata Nixon, Desa Mopugad dan Mopuya Kecamatan Dumoga Utara, bisa dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata di daerah lumbung beras ini.
“Untuk menjaga sekaligus melestarikan budaya daerah hasil transmigrasi, Perda keistimewaan sangat dibutuhkan. Ini kami lakukan untuk mendukung program pemerintah guna menggenjot pariwisata dan tradisi budaya di Bolmoong,” kata Watung saat perayaan Nyepi Senin lalu.
Watung menilai, ke beberapa desa di Dumoga Bersatu memiliki banyak keunikan budaya. Selain sangat kental dengan suasana Bali, toleransi antar umat beragama menjadi kehebatan tersendiri. “Bahkan ini patut menjadi contoh oleh daerah-daerah lainnya meskipun ini adalah hari raya umat Hindu, justru sangat banyak umat dari agama lainnya yang datang meramaikan serta saling berbaur,” kata Nixon.
Bukti dari toleransi yang tinggi kata Nixon, lewat kedudukan tempat ibadah mereka yang hingga kini terus dilestarikan. Selain itu etnis budaya bukan hanya Bolmong saja, akan tetapi ada Bali, Minahasa, Sangihe dan Jawa.
Sehingga kata dia, selaku Pemerintah, Watung berharap, dengan begitu, akan ada pengembangan budaya yang nantinya bisa ditampilkan pada para wisawatan.
Wilayah Dumoga terbagi beberapa kecamatan. sedangkan Desa transmigrasi yang didalamnya kental dengan Suku Bali, yakni Desa Kembang Merta, Werdhi Agung, Mopuya dan Mopugad. Di Desa Mopuya sendiri, terdapat tiga bangunan rumah ibadah yang berdekatan tepatnya di simpang tiga Desa Mopuya, yakni Gereja GPDI, Masjid dan Purre.
Penulis: Hasdy