• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pemkot Keluarkan Surat Edaran Larangan Penutupan Badan Jalan

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2017
in Kotamobagu
0
Pemkot Keluarkan Surat Edaran Larangan Penutupan Badan Jalan

Salah satu kanopi yang ada di badan jalan untuk hajatan salag satu satu warga

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 Pemkot Keluarkan Surat Edaran Larangan Penutupan Badan Jalan
Salah satu kanopi yang ada di badan jalan untuk hajatan salag satu satu warga

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Menyikapi maraknya pemanfaatan jalan raya Pemkot Kotamobagu mengeluarkan surat edaran terkait dengan pemanfatan jalan. Surat bernomor 500/Dsihub-KK/62/III/2017 tentang ketentuan pemberian rekomendasi pemanfaatan jalan, ditandatangani Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Gallang.

Isi surat tersebut ditegaskan, untuk Lurah dan Kepala desa agar dapat mengarahkan warga yang membuat acara hajatan untuk diarahkan di gedung atau lapangan. Selain itu, pemberian rekomendasi Lurah dan Kepala Desa terkait pemanfaatan jalan oleh warga tidak diperkenankan untuk menutup seluruh badan jalan.

Lurah maupun Kepala Desa agar mengawasi dan mengarahkan, tata letak kanopi untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas.(**)

 

 

Tags: text
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Terima Bantuan Dana 1.4 Miliar  

Next Post

Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Kelolah Pupuk Organik

Next Post
Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Kelolah Pupuk Organik

Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Kelolah Pupuk Organik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”
Kotamobagu

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”

by Redaksi
24 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu periode 2025–2029, Moh Novrizal Binjindan, menegaskan komitmennya untuk memajukan...

Read moreDetails
Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

24 Oktober 2025
Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

24 Oktober 2025
PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

24 Oktober 2025
Satu Rumah di Desa Poopo Passi Timur Rusak Tertimpa Longsor

Satu Rumah di Desa Poopo Passi Timur Rusak Tertimpa Longsor

23 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.