TOTABUAN.CO BOLMONG— Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondonw (Bolmong) telah menetapkan pemenang PIlkada 2017 lewat rapat pleno yang digelar Jumat 17 Maret 2017.
Tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan nomor urut 1 Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada serentak yang digelar 15 Februari lalu.
Komisioner KPU Bolmong Deandels Somboadile mengatakan, pasca ditetapkan hasilnya sudah diserahkan ke DPRD dan Pemkab. “Jadi untuk pelantikan itu sudah ranahnya pemerintah. Kita tinggal tunggu undangan pelantikan,” katanya Minggu 19 Maret 2017.
Ia menambahkan, KPU sudah menetapkan pasangan calon terpilih untuk dilantik. Sesuai tahapan, pengusulan pengesahan pengangkatan Paslon terpilih diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui pemerintah daerah dan provinsi. “Jadi tugas kita sudah selesai. Kita tinggal menunggu undangan pelantikan,” tambahnya lagi.
Sekretaris DPRD Yahya Faza mengaku, hasil rapat pleno pemenang Pilkada dari KPUD sudah diterima. Rencananya DPRD akan segera melakukan rapat badan musyawarah (Banmus) dan akan menyampaikan lewat rapat paripurna. Setelah itu, DPRD bersama dengan pemerintah daerah dan pihak KPUD akan menyerahkan hasil tersebut ke Pemerintah Provinsi.
“Yang pasti setelah hasilnya sudah kita terima, akan segera ditindaklanjuti untuk dibawa ke Pemprov,” kata Yahya.
Seperti diketahui, Paslon pemenang Pilkada Bolmong yang meraih suara terbanyak adalah pasangan nomor urut 1 yakni Yasti Soepredjo Mokoagow –Yanny Ronny Tuuk. Pasangan yang diusung PDIP, PAN, PKB, PKS dan Nasdem ini meraih 89.058 ribu suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2 yakni Salihi Bue Mokodongan-Jefry Tumelap hanya memperoleh suara 48.284 ribu suara.
Penulis: Hasdy