TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu menargetkan, pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2017, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB-P2) direncanakan selesai pada Maret ini.
Bidang Penetapan BPKD saat ini, sementara melakukan pencetakan SPPT. Bahkan menurut staf bidang penetapan, Zainudin Agoan, pihaknya telah selesai mencetak SPPT untuk Kecamatan Kotamoabgu Selatan.
“Untuk Kecamatan Kota selatan sudah selesai dicetak. Selanjutnya yang akan kami cetak adalah kecamatan Kotamobagu barat,” kata Zainudin,
Sebelumnya Kepala Bidang Penetapan, Ilmar Z Rusman, mengatakan jika selesai dicetak rencananya proses penyerahan DHKP kepada para Camat dan SPPT ke seluruh Kepala desa dan Lurah, itu akan diupayakan segera mungkin agar waktu penagihan bisa tersedia.
“Selesai pencetakkan akan kita lakukan koordinasi secepatnya agar segera dilakukan penyerahan SPPT ke Kepala Desa dan Lurah. Kita upayakan sesegera mungkin,” kata Ilmar.
Tak hanya itu, kata Ilmar, di Tahun 2017 ini jumlah SPPT yang akan dicetak sebanyak 29.031 lembar, sama dengan jumlah tahun sebelumnya. “Angka tersebut bisa berubah jika ada penambahan objek pajak atau pun terjadi pemisahan objek pajak,” ujarnya.
Penulis: Nanang
Editor Hasdy