• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dispernaker Kotamobagu Sosialisasi Undang-Undangan Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2017
in Kotamobagu
0
Dispernaker Kotamobagu Sosialisasi Undang-Undangan Ketenagakerjaan

Sosialisasi Undang-undang Ketenagakerjaan

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dispernaker Kotamobagu Sosialisasi Undang-Undangan Ketenagakerjaan
Sosialisasi undang-undang Ketenagakerjaan oleh Dinas  Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkot Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja (Dispernaker) menggelar Sosialisasi peraturan perundang undangan  tentang  ketenagakerjaan tahun anggaran 2017 Selasa 14 Maret 2017.

Sosialisasi ini digelar di Aula Dinas perindustrian dan tenaga kerja serta di ikuti oleh perwakilan perusahaaan dan karyawan dan menghadirkan pemateri dari hubungan industrial provinsi.

Kepala Dispernaker Kota Kotamobagu Hidayat Mokoginta mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. “Termasuk Hak dan kewajiban dari tenaga kerja/karyawan,serta dari pihak perusahaan,”kata Hidayat

Ia mengatakan secara umum dalam PP itu disebutkan, bahwa kebijakan pengupahan diarahkan untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi pekerja. Penghasilan yang layak sebagaimana dimaksud merupakan jumlah penerimaan atau pendapatan pekerja dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya secara wajar, ujar Hidayat.

 

Penulis: Nanang

Tags: text
Previous Post

Sekot Serahkan SK Pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan

Next Post

Pemkot Beri Pelatihan Bagi Calon Penerima RS-RTLH

Next Post
Pemkot Beri Pelatihan Bagi Calon Penerima RS-RTLH

Pemkot Beri Pelatihan Bagi Calon Penerima RS-RTLH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.