TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sedikitnya delapan puluh empat lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kotamobagu akan menerima Biaya Operasional Penyelenggara (BOP). Jumlah tersebut lebih sedikit dari jumlah lembaga PAUD yang ada di Kotamobagu yakni 127 lembaga.
Kabid Pendidikan Anak Usia Dini Dinas Pendidikan Kotamobagu Basri Patadjenu mengatakan, pemberian BOP menjadi salah satu strategi dalam membangun lembaga PAUD yang berkualitas. “Bantuan ini akan diberikan bagi lembaga PAUD yang telah berdiri minimal satu tahun dan sudah memenuhi sejumlah persyaratan kriteria, antara lain Persyaratannya punya NPSN (nomor pokok sekolah nasional),dan sudah mengirimkan Dapodik,” kata Basri.
Menurut Basri, dari delapan puluh empat lembaga yang akan menerima BOP total dana yang akan diberikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu yakni 1.570 Miliar.
Basri menjelaskan bantuan yang diberikan sebesar Rp 9 juta hingga Rp 36 juta per tahun untuk setiap lembaga PAUD. Besar kecilnya yang diterima tergantung dari jumlah peserta didik di lembaga PAUD tersebut.
Di Kotamobagu sendiri kata Basri, dari 127 lembaga PAUD, hanya 84 yang memenuhi syarat. “Saat ini kita tinggal menunggu SK penetapan lembaga penerima dari Walikota, setelah SK nya sudah keluar maka dananya akan segera kita cairkan,” ujar Basri.
Tujuan manfaat bantuan Operasional PAUD adalah dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk keperluan lembaga itu sendiri. Seperti penyelenggaraan kegiatan belajar. “Sasaran Untuk program BOP PAUD adalah anak usia 0-6 tahun yang terdaftar pada program Taman Kanak-Kanak/ Taman Kanak-Kanak Luar Biasa/Taman Penitipan Anak/Kelompok Bermain, atau Satuan PAUD Sejenis,” jelasnya.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy