• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Bolmong Masih Tunggu Surat Pemberitahuan dari MK

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2017
in Politik
0
KPU Bolmong Masih Tunggu Surat Pemberitahuan dari MK
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPU Bolmong Masih Tunggu Surat Pemberitahuan dari MKTOTABUAN.CO BOLMONG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondonw (Bolmong) telah membatalkan SK tahanpan pleno penetapan pasangan calon yang ditetapkan pada 8-10 Maret. Pembatalan SK tahapan itu, merujuk surat edaran dari KPU RI.

Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel mengatakan, sesuai dengan surat edaran KPU RI, bahwa tahapan pleno penetapan pasangan calon, harus merujuk surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita masih menungguh surat pemberitahuan dari MK. Sebab surat pemberitahuan dari MK itu yang isinya tidak ada gugatan, akan menjadi dasar KPU untuk melaksanakan pleno,” kata Fahmi Jumat 10 Maret 2017.

Tahapan pleno penetapan dibatalkan kata Fahmi, setelah KPU Bolmng menerima surat edaran dari KPU RI tertanggal 3 Maret itu. Fahmi juga mengatakan, jika pembatalan tersebut sudah disampaikan ke pasangan calon.

“Sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 8 Maret, tapi diundur sampai menunggu surat pemberitahuan dari MK,” katanya.

Menurutnya surat edaran itu tertuang bahwa terhadap penetapan calon terpilih harus menunggu keluar surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diterbitkan mulai 13 Maret 2017. Surat tersebut akan menjelaskan keterangan tidak ada PHP (perselisihan hasil pemilihan) atau tidak ada gugatan di MK.

“Setelah surat keterangan tidak ada PHP dari MK maka langsung kita jadwalkan hari penetapan cabup/cawabup terpilih,” katanya.

Menurutnya, bila ada daerah yang melakukan gugatan ke MK dipastikan akan lebih lama lagi dalam penetapan calon terpilih. Namun untuk Pilkada Bolmong hingga batas waktu mendaftar gugatan PHP ke MK tidak ada yang menggugat. “Surat keterangan MK itu juga akan menjadi salah satu persyaratan untuk mengusul cabup/cawabup terpilih untuk dikeluarkan SK pelantikan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada pleno penetapan, pasangan nomor urut 1 Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk  unggul dengan perolehan suara 89.058  ribu. Sedangan pasangan nomor urut 2 yakni Salihi Bue Mokodongan-Jefry Tumelap hanya memperoleh suara 48.284.

Penulis: Hasdy

Tags: text
Previous Post

Disperindagkop Kotamobagu Usulkan Kembali 89 Koperasi Untuk Dibekukan

Next Post

Puluhan ASN Kotamobagu Masuk Masa Pensiun

Next Post
Puluhan ASN Kotamobagu Tahun Ini Masuk Masa Pensiun

Puluhan ASN Kotamobagu Masuk Masa Pensiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.