TOTABUAN.CO BOLMONG—Pendaftaran seleksi calon Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga kini terus dibuka. Namum, sejumlah kalangan berharap, calon Sekda yang terpilih akan mampu membawa perubahan serta mampu menjabarkan visi misi bupati dan wakil bupati.
Hal ini dikatakan personil anggota DPRD Bolmong Marthen Tangkera. Politisi Golkar ini menegaskan, calon Sekda Bolmong yang nantinya akan maju seleksi, hrus sesuai dengan UU ASN serta memiliki kemampuan berkomunikasi antar dua lembaga yakni eksekutif dan legislatif.
“Kalau sudah memenuhi syarat yang ditetapkan UU ASN, tentu kami berharap Sekda terpilih akan mampu berkomunikasi dengan lambaga DPRD, dan mampu menjabarkan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih hingga ke semua instansi pemerinta daerah,” kata Marthen ketika dikonfirmasi Kamis 9 Maret 2017.
Menurut Marten, calon sekda harus memiliki kemampuan di bidang pemerintahan, politik maupun operasional. Selain itu Sekda nantinya bisa mengawal segala kebijakan yang diterapkan oleh pimpinan daerah.
“Kriteria calon sekda ini penting dimiliki oleh pemangku kekuasaan tertinggi di Bolmong. Sebab, seorang sekda nantinya harus bisa membantu bupati dan wakil bupati dalam mengentaskan segala persoalaan. Baik itu soal kemiskinan, pendidikan dan lainnya,” ujar anggota anggota Komisi I DPRD Bolmong ini.
Seorang sekda katanya, juga harus bisa mengawal dan menjembatani di bidang politik antara eksekutif dan legislatif. Sedangkan operasional harus bisa menjembatani antara lingkup pemerintahan dengan rakyat.
Menurut Marthen, jabatan Sekda merupakan jabatan yang sangat strategis untuk mengawal jalannya pemerintahan. Dengan demikian katanya, sekda punya tugas yang bisa merumuskan kebijakan-kebijakan bupati dan wakil bupati baik itu secara politik maupun operasional.
Terkait syarat serta seleksi yang akan dilakukan oleh tim yang dibentuk panitia seleksi, DPRD melimpahkan kewenangan tersebut sepenuhnya kepada panitia seleksi (pansel).
“Mengenai syarat calon, nantinya yang memberikan yakni pansel. Sebab syarat yang ditentukan pansel harus bisa ditaati oleh para calon. Terkait berapa jumlah orang yang bisa mencalonkan diri sebagai sekda, itu merupakan ranah pansel,”jelasnya.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Hamri Binol mengatakan, sejak dibuka pada 27 Februari lalu, hingga saat ini belum ada yang mendaftar. Meski demikian, pihaknya masih akan menunggu siapa yang akan mengantar berkas.
Untuk tim seleksi kata Hamri, sudah disiapkan lima orang. Mereka terdiri dari akademisi, dari BKN Provinsi, BKPP Provisn, BPK serta unsur tokoh masyarakat, jelas Hamri.
Sedangkan waktu pendaftaran akan ditutup pada 17 Maret mendatang. Namun jika dari batas waktu yang diberikan dan belum ada yang mendaftar, akan diperpanjang lagi, ujarnya.
Penulis: Hasdy