TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) segera menyalurkan dana desa (Dandes) tahap satu pada Maret ini. Penaluran ini merujuk sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Bolmong tentang dana desa 2017.
“Untuk sosialisasi Perbup rencananya pada minggu pertama dan kedua bulan Maret ini,” ujar Kepala BPMD Bolmong, Albert Tangkere.
Ditambahkannya, untuk Dandes di Bolmong sendiri, terbagi menjadi dua tahap. Dengan total anggaran Rp 152,5 miliar, yang semuanya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Jadi, masing-masing desa mendapatkan anggaran Dandes yang bervariatif. Karena harus sesuai dengan jumlah penduduk, luas wilayah serta demografi desa. Jadi semua akan terbagi di 200 desa,” katanya.
Dirinya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal penyaluran anggaran Dandes tersebut. Jika ada penyimpangan, agar melapor ke pihak yang berwajib. “Penggunaan dandes harus terbuka dan melibatkan semua masyarakat serta tepat sasaran. Jika ada sangadi maupun perangkat desa yang melakukan penyimpangan, maka siap-siap diproses hukum,” katanya.
Penulis:Hasdy