TOTABUAN.CO BOLMONG— Aktivitas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolaang Mongondow (Bolmong) Sutrisno Tola memprotes aturan yang dikeluarkan Penjabat Bolmong Bupati Adrianus Nixon Watung. Pasalnya aturan yang dikelaurkan menyangkut seleksi calon Sekda, nilai terlalu sempit yang hanya mengutamakan ASN dari lingkup Pemkab Bolmong.
“Untuk mengukur kemampuan para ASN kita di Bolmong, harusnya seleksi Sekda dibuka untuk umum. Kita jangan terlalau berpikir sempit. Belajarlah seperti di Kota Kotamobagu,” kata Sutrisno.
Kendati syarat tersebut telah dirumuskan Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) kata dia, akan tetapi Penjabat Bupati harus lebih fleksibel lagi. Sebab, percuma ada seleksi, jika hanya diikuti oleh para ASN yang ada di ruang lingkup Pemkab Bolmong.
“Bolmong tidak akan maju jika masih menggunakan cara serta pola pikir yang sangat sempit seperti ini,” sentil aktivitas ini.
Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera (ASN) Bab IX sangat jelas kata Sutrisno. “Bisa baca di Pasal 108 dan seterusnya. Di situ sangat jelas. Pengisian jabatan dilakukan secara pimpinan terbuka dan tinggi pratama kompetitif pada tingkat nasional atau antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi,” paparnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Hamri Binol menjelaskan, jika syarat yang dikeluarkan calon Sekda sesuai dengan petunjuk bupati. Ia menjelaskan, masih akan berkoordinasi lagi dengan Penjabat Bupati terkait dengan syarat yang dikeluarkan. “Kalaupun ini menimbulkan polemik, akan kita konsultasikan lagi,” kata Binol.
Terpisah Penjabat Bupati Adrianus Nixon Watung ketika dikonfirmasi malah mengakut kaget. Ia mengatakan, jika seleksi calon Sekda Bolmong terbuka untuk umum. “Seleksi calon sekda Bolmong, terbuka untuk umum. Siapa bilang hanya khusus ASN Bolmong ?,” tuturnya.
Kendati demikian, Nixon mengaku masih akan mempelajari lagi soal Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Panitia seleksi (Pansel). Bahkan kata Nixon, jika benar syarat yang dikeluarkan hanya dikhususkan untuk lingkup ASN Bolmong, SK Pansel yang dikeluarkan akan segera diganti, ujarnya.
Penulis: Hasdy