TOTABUAN.CO BOLMONG— Hingga kini Panitia seleksi (Pansel) calon Sekda Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menerima berkas pendaftaran calon Sekda yang mendaftar. Kendati demikian, sesuai dengan pengumuman syarat pencalonan yang dikeluarkan Pansel, untuk calon Sekda yang akan mendaftar hanya dikhususkan bagi para ASN yang berada dilingkup Pemkab Bolmong.
“Sesuai petunjuk Pak Bupati seperti itu. Jadi yang diterima berkas pendaftarannya hanya khusus ASN di lingkup Pemkab Bolmong,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bolmong Hamri Binol ketika dikonfirmasi Rabu 1 Maret 2017.
Hamri sendiri tak panjang lebar untuk menjelaskan ketika ditanya wartawan. Sebab, dibeberapa daerah lainnya seperti Kota Kotamobagu seleksi calon Sekda dibuka secara umum. “Yang pasti itu sesuai petunjuk Pak Bupati,” imbuhnya.
Sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Pansel, bernomor 01/Pansel-BM/2017 calon pejabat pimpinan tinggi pratama hanya berasal dari lingkup Pemkab Bolmong. Dengan demikian kata Hamri, calon yang berasal dari luar Pemkab Bolmong, dipastikan gugur dengan sendirinya. (Mg3)