TOTABUAN.CO BOLMONG— Pantai wisata Bungin yang ada di Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai terkikis akibat abrasi. Pantai yang dikenal sebagai objek wisata itu, mulai rusak akibat diterjang gelombang pasangan beberapa hari terakhir.
Rudin Mamonto warga setempat mengatakan, dua pekan terakhir, terjadi gelombang pasang yang menghantam pesisit pantai. Contohnya akar pohon yang hidup dipesisir mulai terlihat dari permukaan. “Dulu kondisi pantai Bungin masih bagus kini mulai terkikis,” kata Rudin.
Ia menuturkan masuk ke pantai Bungin sebenarnya tiket murah. Selain bisa menikmati liburan bersama keluarga di pantai, anak-anak bisa juga mandi dan bermain perahu. Sayangnya jika dibiarkan, pengunjung akan semakin sedikit, ungkapnya.
Dia menilai kerusakan pantai Bungin semakin parah apalagi belum ada beton penyangga abrasi pantai yang dibangun. Rudin mengatakan, untuk melakukan pencegahan kerusakan pantai harus dilakukan secepatnya. “Ini karena permukaan pantai sudah habis terkikis gelombang air laut,” ujarnya.
Terpisah Kepala Badan Penanggulanga Bencana Daerah (BPBD) Bolmong Chany Wayong mengatakan, untuk penanganan abrasi pantai, pihaknya telah melaporkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terkait dengan penanggulangan bencana abrasi yang kerap terjadi disejumlah wilayah di pesisir Bolmong, saat ini pihaknya hanya bisa membantu dalam kondisi darurat saja. Misalnya penyediaan tenda darurat atau karung pasir untuk penahan abrasi sementara.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa BPBD tidak memiliki anggaran yang cukup untuk itu. Apalagi untuk penanganan abrasi pantai yang bisa menelan biaya miliaran rupaiah. Namun, pihak kita tetap optimis dan siap membantu kapan saja kalau memang keadaan itu sudah sangat darurat, seperti penyediaan tenda dan lain-lain,” kata Chany.
Chany menambahkan, kondisi rawan abrasi yang menimpa sejumlah wilayah pesisir, BPBD Bolmong saat ini sudah mengusulkan dana ke BNPB pusat.”Kita sudah usulkan dana untuk infrastruktur yang mencapai 56 miliar,” ujar Chany.
Penulis: Hasdy