Salihi: Jika Bukti Cukup, Kami Siap Melapor ke MK

Salihi: Jika Bukti Cukup, Kami Siap Melapor ke MK
Salihi Bue Mokodongan
Salihi: Jika Bukti Cukup, Kami Siap Melapor ke MK
Salihi Bue Mokodongan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Calon Bupati Salihi Bue Mokodongan (SBM) masih belum jauh berkomentar lebih soal hasil pemungutan suara. Bahkan Ia mengaku saat ini  menunggu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persoalan suara.

Ditanya soal rencana upaya untuk menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) selama tahapan Pilkada, pihaknya masih sementara mengumpulkan bukti-bukti.  “Jika cukup bukti, kami akan melapor ke MK,” kata SBM sapaan akrab Salihi ketika dikonfirmasi Kamis 7 Februari 2017.

Bacaan Lainnya

Diketahui proses perhitungan suara di 346 TPS sudah selesai dilaukan usai pemungutan suara Rabu (15/2). Berdasarkan rekapitulas hasil scan C1, pasangan nomor urut Satu yakni Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk unggul dengan perolehan suara 89.091 suara atau 64.88%. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Salihi Bue Mokodongan-Jefry Tumelap hanya peroleh  35.12% atau 48.224 suara.

 

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses