• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kades dan Lurah Mengeluh Minimnya Truk Pengangkut Sampah

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2017
in Kotamobagu
0
Kades dan Lurah Mengeluh Minimnya Truk Pengangkut Sampah

Truk pengangkut sampah

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kades dan Lurah Mengeluh Minimnya Truk Pengangkut Sampah
Truk pengangkut sampah

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sejumlah kepala desa dan lurah yang ada di Kotamobagu mengeluhkan masih minimnya armada sampah yang disiapkan Pemkot Kotamobagu. bahkan minimnya armada sampah berdampak pada penagihan retribusi bagi warga yang tinggal di lorong.

Hal tersebut terungkap saat rapat bersama Kades dan Lurah  yang digelar di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Senin 30 Januari 2017. Menurut sejumlah Kades, warga mengeluhkan karena kebanyakan sampah yang berada di lorong tidak diangkat.

“Inilah kendala, kenapa kami tidak memungugt retribusi sampah bagi warga yang tinggal di lorong. Karena kebanyakan sampah hanya ada di jelan depan saja,” kata sejumlah Kades saat rapat bersama BLH.

Kendala para Kades dan Lurah tidak menagih retribusi sampah, karena masyarakat mengaku tidak terlayani secara langsung oleh truk pengangkut sampah, tambah Kades Kobo Kecil Refli Ginintu.

Kepala BLH Kotamobagu Alex Saranaung mengaku saat ini pihaknya kekurangan armada untuk mencakup sampai ke lorong yang ada disetiap kelurahan dan desa. Namun, saat ini untuk memaksimalkan hal tersebut, pihaknya sudah turunkan lima orang tim pemantau di lapangan yang akan melihat di mana titik yang sebelumnya tidak terjangkau.

“Untuk penanguhan retribusi sampah, saat ini memang sudah menjadi tugas dari lurah dan kades sebab sudah diatur oleh Perda,” kata Alex.

Namun untuk warga yang tidak terlayani, masih diberikan konpensasi. Asisten II Pemkot Kotamobagu Gunawan Damopolii mengatakan, saat ini pemerintah kota sedang memaksimalkan agar seluruh warga Kotamobagu terlayani dengan baik. Saat ini jam kerja pengangkut sampah sudah ditambah menjadi 8 jam perhari. Ia juga menghimbau kepada Kades dan lurah jika ada keluhan apapun segera dilaporkan ke dinas terkait agar segera direalisasikan.

“Kebersihan merupakan tanggungjawab bersama. Retribusi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gunawan.

 

Penulis: Nanang

Tags: text
Previous Post

Dukcapil Kotamobagu Door TO Door Layani Perekaman e-KTP

Next Post

Petani Wajib Masuk Kelompok Tani

Next Post
Petani Wajib Masuk Kelompok Tani

Petani Wajib Masuk Kelompok Tani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.