TOTABUAN.CO BOLMONG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, berjanji akan memanggil Direktur utama PDAM, Hasni Wantasen.
“Kami meminta waktu untuk mengundang direktur PDAM, agar bisa membahas permasalahan ini bersama. Termasuk kami juga akan menyampaikan hal ini kepada Pemkab Bolmong,” kata Wakil Ketua DPRD Bolmong, Kamran Muchtar.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan revisi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang PDAM. Karena menurutnya, selaku kuasa pembuat Perda, pihaknya belum pernah mendapat laporan keuangan dari PDAM. “Ini perusahan daerah yang diatur oleh pemerintah maka Perda itu harus mengatur bagian daripada Tupoksi. Di sini anggota dewan mengawasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Mas’ud Lauma dari Fraksi PDI-P menambahkan, pihaknya akan menyampaikan usulan kepada Bupati Bolmong, agar mempertimbangkan jabatan Direktur utama PDAM Bolmong. “Sebagai tim pansus, kami merasa bertanggungjawab dalam masalah ini. Suasana baru harus ada di PDAM,” katanya. (Mg3)