TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kepala Kesbangpol Kota Kotamobagu Irianto Mokoginta mengaku, jika pihaknya sudah menyurati pengurus partai politik (Parpol) peneriman bantuan, untuk segera memasukan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana bantuan pada 2016 lalu.
“Sampai hari ini belum ada pengurus partai yang datang mengantar SPJ pengunaan dana,” kata Irianto Selasa 24 Januari 2017.
Irianto mengatakan, ada delapan Parpol yang memiliki kursi di DPRD, pada 2016 lalu menerima bantuan. Namun belum satupun memasukan Spj. Ia menjelaskan, sesuai dengan aturan, satu bulan dana tersebut digunakan, sudah seharusnya Spj itu dimasukan.
“Kita belum tahu apa alas an. Yang pasti kita sudah menyurat. Mudah-mudahan sudah ada yang memasukan Spj,” tuturnya.
Sebelumnya sejumlah parpol tersebut telah dikumpulkan untuk diminta menyegerakan SPJ mereka. Namun, sejumlah parpol beralasan kesibukan di partainya membuat SPJ tersebut belum bisa terealisasikan.
Diketahui dana bantuan parpol didapatkan dari perhitungan perolehan suara yang dikalikan dengan indeks suara.
Untuk Kota Kotamobagu ada delapan partai penerima bantuan. Untuk parpol penerima bantuan terbesar yakni Partai Amanat Nasional (PAN) yang menerima kurng lebih 190 juta rupiah. Disusul Partai Golongan Karya (Golkar) dengan jumlah bantuan Rp110 juta rupiah. Sedangkan partai yang hanya memiliki tiga dan dua kursi mereka menerima dikisaran 60 dan 30 an juta. Untuk Parpol yang memiliki suara di DPRD yakni PAN, Golkar, PDIP, Hanura, Demokrat, Gerindra, PKB dan PKS.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy