TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Sebagai anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP), sekaligus seorang isteri Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki tugas dan tnggungjawab dalam membantu tugas para suami sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
“Isteri PNS harus mampu memposisikan diri sebagai pendamping suami dan mampu mendukung suami dalam menjalankan tugas,” kata Waliota Kotamobagu Tatong Bara saat hadir dalam HUT Dharma Wanita Persatuan ke 17 yang dilaksanakan di aula kantor walikota Selasa 24 Januari 2017.
Menurutnya, para isteri PNS dituntut harus mengetahui arti pola kepemimpinan secara formal maupun kepemimpinan secara Informal. Sehingga para isteri PNS dapat memposisikan diri dalam setiap pergaulan sehari-hari dimasyarakat, termasuk pergaulan dalam organisasi intansi yang sedang diduduki oleh suami.
Walikota mengatakan, pola pergaulan dan pola kepemimpinan dalam sebuah organisasi berbeda secara normatif dengan pergaulan dimasyarakat biasa, yang hanya menggunakan norma-norma atau kebiasaan yang berlaku pada masyarakat setempat, yang diwariskan secara turun temurun.
“Untuk menunjang kinerja para pelaksana birokrasi tersebut, maka isteri sebagai pendamping suami hendaknya dapat terus membekali diri dengan ilmu pengetahuan serta keterampilan yang dapat berfungsi dalam memperlancar tugas-tugas suami yang setiap hari semakin berat, dan menuntut kesiapan dan dukungan dari kelurga,” tutur Walikota.
Fungsi isteri PNS sangat penting dalam menunjang tugas suami yang saat ini memangku jabatan dipemerintahan. Hendaknya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang saat ini diduduki oleh suami. “Jangan sampai isteri tidak bisa mengambil peran dalam menunjang tugas-tugas yang saat ini diemban oleh suami,” papar Walikota.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy