TOTABUAN.CO BOLMONG — Kepala Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bolmong, George Tanor mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan distribusi gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) beberapa bulan ke depan.
“Kalau sudah didapati di daerah tetangga LPG oplosan pasti kami akan perketat pengawasannya,” katanya.
Ia menambahkan, jika ada kedapatan terkait LPG 3 Kg oplosan pihaknya akan memberi sanksi tegas.“Pasti akan kami cabut izinnya dan bakal diprses secara hukum,” katanya.
Ia menjelaskan, agen yang melakukan oplosan LPG 3 Kg terkenan pelanggaran Undang-Undang (UU) nomor 8 tentang perlindungan konsumen. “Karena menggunakan takaran tidak benar. Dan sudah ada petugas yang mengikuti Diklat,” katanya. (Mg3)