TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota (Pemkot) Kotambagu bersama dinas sosial pada tahun 2017 ini, menargetkan 65 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk dilakukan perbaikan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah dan pembangunan baru, dilihat dari kualitas atap, lantai, dan dinding rumah, untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.
“Tugas pokok Pemerintah dalam bidang perumahan adalah menyelesaikan backlog (kekurangan jumlah rumah) tidak layak huni,” kata Kepala Dinsos Pemkot, Muljadi Surotenojo.
Muljadi menjelaskan, dari 50 unit yang akan dibantu itu, berasal dari Pemkot, dan 15 unit berasal dari pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Selain itu, jika di tahun 2016 bantuan RTLH per unit berbandrol Rp15 juta, di tahun 2017 ini Pemkot menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 juta untuk setiap unit rumah yang masuk program RTLH ini.
“Data penerimanya sudah ada, tetapi masih akan kami koordinasikan dengan pimpinan daerah. Kalau dari Pemkot itu meng-cover 50 unit rumah dan ada bantuan dari provinsi sebesar 15 unit rumah. Kita akan realisasikan pada triwulan ketiga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, anggaran yang terserap untuk bantuan ini sebesar Rp1,2 miliar. Selain itu, pekerjaan ini akan dikerjakan ke pihak ketiga.
“Jadi RTLH ini akan dibangun permanen. Ukurannya menjadi 5,5 x 5,5 meter. Bantuan ini akan dilakukan oleh pihak ke tiga. Jadi semuanya sudah ada di anggaran itu, baik material hingga upah pembangunannya,” paparnya.
Muljadi sendiri menjamin jika bantuan ini akan tepat sasaran. Mengingat para penerima telah dilakukan verifikasi faktual yang terkoordinir mulai dari tingkat pemerintah desa dan kelurahan.
“Intinya, kita akan meminimalisir jumlah RTLH, sehingga masyarakat Kotamobagu bisa nyaman ketiga berada di rumahnya masing-masing,” pungkasnya.(Mg2)