TOTABUAN.CO BOLTIM — Pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, sebagaimana di beritakan salah satu media regional di Sulawesi Utara, berbuntut panjang. Sebagaimana dalam pemberitaan, Zulkifli Hasan menuding Eyang sapaan akrab Bupati Boltim, Sehan Landjar sakit jiwa terkait ketidak hadirannya pada kampanye pasangan calon yang diusung PAN Senin 16 Januari 2016. Pernyataan bernada melecehkan yang diduga disampaikan Zulkifli Hasan itu bahkan beredar disalah satu media regional itu, menimbulkan reaksi keras dari Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Boltim mengaku menyayangkan pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang juga menjabat sebagai Ketua MPR-RI,” kata Sekretaris Daerah Boltim Muhammad Assagaf.
Tidak sepantasnya seorang pejabat negara di depan umum melontarkan kalimat melecehkan atau menyerang kehormatan pribadi seseorang.
“Sakit jiwa perlu dibuktikan dengan pemeriksaan medis. Atas dasar apa seorang Ketua Umum Partai menuding Bupati seperti itu. Terlepas benar tidaknya pernyataan tersebut, yang pasti itu sudah naik cetak di media dan menimbulkan ketersinggungan masyarakat,” ujar Assagaf di ruang kerjanya, Rabu 18 Januari 2017.
Assagaf menambahkan, bila benar Zulkifli Hasan melontarkan kalimat itu maka Pemda akan melakukan gugatan. Sebab Bupati Sehan Landjar adalah Bupati Boltim lepas dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN.
Sebaliknya bila tidak benar, pemda akan melakukan somasi terhadap media yang menulis berita itu. Dikatakannya, terlebih dahulu Pemda akan menyurat secara resmi kepada Zulkifli Hasan untuk meminta klarifikasi maksud dari pernyataan tersebut.
“Bila benar Ketum PAN mengatakan hal itu, Pemda menuntut agar menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta menyampaikannya di media cetak dan media elektronik. Bila tidak diindahkan kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Assagaf.
Tokoh masyarakat Boltim Syaiful Umbola mengungkapkan kekecewaan atas statement dari Ketua MPR RI tersebut. Menurut Ketua Pemuda Muhammadiah Bolmong Raya ini, Bupati adalah orang yang dihormati dan merupakan representasi dari masyarakat yang dipimpinnya. Sehingga penghinaan kepada Bupati secara tidak langsung juga merupakan penghinaan kepada masyarakat.
“Kami tidak terima jika Bupati disebut sakit jiwa. Itu sama dengan mengatakan kalau masyarakat yang memilihnya juga sakit jiwa,” tegasnya.
Umbola menilai, pernyataan tersebut menunjukan sikap yang tidak menjunjung adat dan budaya timur serta melanggar norma sopan santun. Terlebih konstitusi telah memberi perlindungan terhadap harkat dan martabat seseorang sebagai salah satu hak asasi manusia.
“Atas dasar apa dia menyebut Bupati sakit jiwa. Perbuatan tersebut melanggar undang-undang karena dilakukan secara sengaja untuk menyerang Bupati agar diketahui umum sebagai Bupati sakit jiwa,” paparnya.
Tokoh masyarakat Boltim lainnya Robi Mamonto, menilai apa yang dinyatakan Ketum PAN sebagai pelecehan terhadap institusi pemerintah daerah, sehingga memunculkan opini publik yang kurang baik terhadap Bupati.
“Sebagai warga Boltim, saya tersinggung ketika nama baik bupati dilecehkan. Kami meminta agar Zulkifli Hasan yang notabene adalah Ketua MPR RI meminta maaf, karena telah mengucapkan kata-kata yang menghina seorang kepala daerah sebagai khalifah,” kata Ketua KAHMI Boltim ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Daerah Boltim, Burhan Paputungan, mengatakan terlepas dari hubungan politik, Sehan Landjar adalah seorang Bupati yang sudah menahkodai Boltim selama dua periode.
“Pak Zulkifil Hasan harus meminta maaf kepada Sehan Landjar selaku Bupati Boltim dan khususnya masyarakat Boltim yang jelas tidak menerima penghinaan tersebut,” tuturnya.(fac)