TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Terhitung mulai Januari 2017, para anggota Hansip di Kotamobagu harus memasukan biodata termasuk Ijazah ke Lurah maupun Kepala desa. Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sahaya Mokoginta saat rapat evaluasi terhadap ratusan Hansip di aula kantor walikota Rabu 11 Januari 2017.
“Rapat evaluasi ini sekaligus pendataan. Siapa yang tidak memasukan syarat administrasi dinyatakan tidak serius,” kata Sahaya.
Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Tugas Linmas kata Sahaya selain sebagai pelaksana memelihara keamanan dan ketentraman, Linmas juga bertugas mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan masyarakat.
Sahaya menjelaskan, minimal Ijazah yang dimasukan yakni setingkat sekolah dasar (SD). “Kalaupun sudah tidak ada harus ada keterangan dari pemerintah setempat,” kata Sahaya menjelaskan.
Diketahui untuk honor Linmas pada 2017 naik 100 persen dari total honor yang di terima di tahun 2016 yang hanya Rp200 ribu perbulan.
Sahaya mengatakan isentif Linmas yang ada di 33 kelurahan/desa di Kota Kotamobagu berjumlah 300 orang. Untuk penerimaaan intensif dilakukan setiap tiga bulan. (Mg2)