TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pencairan dana desa untuk 15 desa di Kotamobagu, dipastikan akan dicairkan pada Maret mendatang. Total dana dana yang bersumber APBN itu, berjumlah 15.1 Miliar.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Hamdan Monigi, mengatakan alokasi dana desa untuk semua desa di Kota Kotamobagu tahun ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 97 tahun 2016 tentang rincian APBN tahun 2017. “Diperkirakan pencairannya Maret. Kalau sudah ada, akan langsung dicairkan untuk tahap satu,” kata Hamdan.
Hamdan menjelaskan, untuk syaratnya setiap desa yang mencairkan dana desa harus melengkapi dokumen, termasuk pertanggungjawaban penggunaan dandes tahap II tahun 2016.
Namun kendati demikian, total dana desa yang akan dikucurkan ke Pemkot Kotamobagu,penerimaan untuk setiap desa tidak sama. Sebab ada beberapa indikator yang menjadi acuan dalam pembagian dana desa.
“Paling tinggi jumlahnya 1,1 miliar dan terendah 890 juta setahun,” jelasnya.
Untuk mekanisme pencairan dana desa masih seperti tahun sebelumnya, yakni 60 persen untuk tahap I dan sisanya 40 persen tahap II.
“Kita berharap dengan adanya dana desa ini bisa membantu percepatan pembangunan di dalam desa,” tambahnya.
Kepala Dinas PMD, Teddy Makalalag, mengungkapkan tiga desa yakni Desa Moyag Tampoan, Moyag Todulan dan Pontodon Timur, tahun ini sudah bisa menerima dandes. Kodefikasi desa yang menjadi kendala tahun sebelumnya sudah rampung. “Tahun lalu hanya 12 desa, tapi tahun ini semua sudah bisa menerima,” ungkapnya. (Mg2)