TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Tertundanya transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2016, membuat Pemkot malalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah berencana akan temui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu Rio Lombone menjelaskan, dengan belum ditransfernya sisa dana, membuat sejumlah paket pekerjaan yang dibiayai DAK terpaksa belum bisa dibayarkan.
“Ini menjadi tanggungjawab Pemerintah daerah. Sehingga kita akan ke Kementrian Keuangan untuk mempertanyakan sisa dana tersebut,” kata Rio.
Rio menuturkan, sisa dana yang belum tertransfer yakni berkisar 32 miliar lebih. Dana tersebut dari perencana tahun anggaran 2016 lalu, membiayai sejumlah proyek fisik yang berada disejumlah SKPD.
Rencana untuk ke Kementrian Keuangan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi meminta penjelasan soal sisa dana. Sebab, sejumlah paket proyek yang dikerjakan pihak kontraktor sebagian besar sudah selesai dikerjakan, tapi belum dibayar karena dana transfer triwulan IV belum dikucur.
“Ini tetap akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Sebab pekerjaan sudah selesai dikerjakan,” tuturnya.
Ia berharap pihak Kemenkeu akan segera mencari solusi soal beban daerah terkait dengan sisa dana yang belum ditransfer. Namun, jika sisa dana tersebut batal dikucur kata Rio, Pemkot terpaksa harus membayar lewat dana APBD.
“Kalaupun tidak ditransfer, tentu ini akan jadi beban dan tanggungjawab pemerintah daerah. Kita terpaksa bayar lewat dana APBD Perubahan 2016,” jelasnya.
Terpisah Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir mengatakan, hingga saat ini sisa DAK yang belum ditransfer sudah menjadi pembicaraan antara Pemerintah daerah bersama APBD. Ia mengaku, dengan belum ditransfernya sisa dana tersebut, mempengaruhi program kerja yang ada.
“Artinya kalau ini tidak ditransfer, otomatis bakal terjadi perubahan pengurangan dana pada program kerja yang telah disepakati bersama,” kata Sabir.
Anggota DPRD Agus Supriyanta mengaku kecewa dengan belum dikucurkannya sisa DAK pada tahun agnggaran 2016 lalu. Ia mengatakan, dengan tidak dikucurkannya sisa dana tersebut, menimbulkan ketidak percayaan kepada pemerintah daerah. Sebab pekerjaan sudah selesai dilaksanakan, tapi dananya tidak ada, kata politisi Partai Hanura ini.
Anggota Badan anggaran DPRD Kotamobagu ini menambahkan, akan bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mempertanyakan sisa dana ini. Sebab, ini akan mempengaruhi program kerja yang sudah disusun pada tahun anggaran 2017 ini.
“Ini akan mempengaruhi program kerja yang ada. Melihat kondisi seperti ini, DPRD akan mereview kembali soal program yang dibiayai DAK. Mengingat jangan terjadi pada tahun sebelumnya,” kata anggota Komisi I ini.
Diketahui total DAK tahun anggaran 2016 yang akan diterima Pemot Kotamobagu berjumlah Rp 2o7. 720.310.000. Dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan fisik yang sudah direncanakan Pemkot Kotamobagu disejumlah SKPD. Namun, dari total itu, baru tertransfer Rp164.380.355.026. Sedangkan sisa yang belu ditransfer tinggal Rp32.003.355.026. (Mg2)