TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengalami tunggakan puluhan miliar ke sjumlah kontraktor. Tunggakan itu atas lelang proyek pekerjaan fisik yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2016. Sejumlah pekerjaan proyek yang sudah selesai dikerjakan pihak ketiga tapi belum terbayarkan karena kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) mandet dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Rio Lombone mengatakan, jika sisa dana yang belum dicairkan yakni 32 miliar lebih.
“Itu terkendala karena kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat belum semunya dikucurkan,” kata Rio Rabu 4 Januari 2017.
Akan tetapi Pemkot akan tetap akan membayar katanya. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan progress pekerjaannya. Rio menjelaskan, jika masih akan berkonsultasi lagi ke Kementrian Keuangan untuk meminta kejelasan soal sisa dana yang belum ditransfer.
Selain itu untuk pembayaran sisa ke kontraktor masih menunggu. “Jika sisa dana tidak tertransfer, tetnu ada upaya pemkot untuk membayar lewat Dana Alokasi Umum (DAU). Tapi lewat APBD perubahan,” jelasnya.
Dari data yang didapat, jika total DAK tahun anggaran 2016 yang dikucurkan pemerintah pusat yakni berjumlah Rp 2o7. 720.310.000. Dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan fisik yang sudah direncanakan Pemkot Kotamobagu disejumlah SKPD. Sedangkan yang baru tertransfer mulai triwulan I dan triwulan IV yakni Rp164.380.355.026. Sedangkan sisa yang belu ditransfer tinggal Rp32.003.355.026.(Mg2)