• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Soal Proyek Masjid Raya, Akan ada Sanksi Untuk PT LBI

Redaksi by Redaksi
21 Desember 2016
in Kotamobagu
0
Soal Proyek Masjir Raya, Akan ada Sanksi Untuk PT LBI

Kondisi Pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur. Tampak Kuba Induk yang masih akan dipasangi enamel

0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Soal Proyek Masjir Raya, Akan ada Sanksi Untuk PT LBI
Kondisi Pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur. Tampak Kuba Induk yang masih akan dipasangi enamel

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu sudah memonitor pekerjaan Pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) yang dinilai tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Ada beberapa langkah yang akan diambil pemkot apakah akan memutuskan  kontrak atau akan menambah masa kontrak.

Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, sudah ada laporan dari instansi teknis soal capaian pekerjaan yang dikerjakan dari pihak PT Lumbung Berkat Indonesia (LBI) selaku kontraktor yang melaksanakan pekerjaan.

Namun, Walikota mengaku belum mendapat data detail mengenai  capaian realisasi pekerjaan dari pihak kontraktor.

“Saya belum mendapat data detail soal capaian pekerjaan, sebab pekerjaaan masih saja berlangsung. Ini masih berupa laporan secara lisan saja,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai menghadiri acara dialog kebudaayan di Lembah Bening  Rabu (21/12/2016).

Ada beberapa sanksi yang bisa diterima kontraktor yakni, masuk dalam daftar hitam lelang pemerintah. Apabila masuk dalam daftar hitam, kontraktor tidak akan bisa lagi mengikuti lelang proyek yang diselenggarakan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) tersebut.

Selain itu, kontraktor juga bisa diberikan kewajiban untuk membayar denda atas keterlambatan pekerjaan yang telah disepakati dalam kontrak.

“Karena kontraktor memenangi tender tersebut harus sudah siap perhitungannya, baik waktu, tenaga kerja maupun kendala lainnya,” katanya.

Kendati demikian, imbuh Walikota, pemerintah juga akan mendengarkan alasan keterlambatan pekerjaan proyek tersebut. Apabila memang terkait dengan masalah substansial, tentunya sanksi yang diberikan tidak sama dengan kesalahan yang disebabkan oleh kesalahan perhitungan dari kontraktor.

Dia menyebutkan, beberapa alasan yang masuk dari kontraktor sehingga menyebabkan keterlambatan seperti kekurangan tenaga kerja, kekurangan pasokan semen hingga kendala cuaca.

Walikota menambahkan, faktor yang menyebabkan keterlambatan tersebut beragam tergantung pada kondisi di lapangan. Namun, kontraktor tetap harus mengerjakan proyek sesuai dengan jadwal yang ada.

Kabag Kesos Pemkot Kotamobagu Andin Mantali mengakui, realisasi pekerjaan fisik saat ini sudah mendekati 100 persen. Akan tetapi disisi lain untuk pemasangan kuba masih terkendala pada pemasangan enamel.

“Ada lima buah kuba yang akan dipasangi enamel. Dan saat ini tinggal kuba induk,” tutur Andin.

Ia menjelaskan, kendala dalam pemesangan enamel karena kondisi cuaca. Kendati demikian pihak kontraktor masih terus melakukan pekerjaan hingga akhir Desember.

“Kendala non teknis, seperti cuaca, biasanya juga sudah termasuk dalam perhitungan kendati sering tidak bisa diprediksi. Biasanya memang sudah ada perencanaan pekerjaannya. Kalau sampai terlambat, tentu sudah konsekuensinya menerima sanksi dari pemerintah,” ujarnya.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

TGR 2014 Pemkab Bolmong Memasuki Jatuh Tempo    

Next Post

Eldy: Psikologis Klien Saya Mulai Terganggu

Next Post
Eldy: Psikologis Klien Kami Mulai Terganggu

Eldy: Psikologis Klien Saya Mulai Terganggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Anggarkan 400 Juta Bangun Pagar Polsek
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Anggarkan 400 Juta Bangun Pagar Polsek

by Redaksi
8 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu menganggarkan 400 juta lebih untuk proyek pembangunan pagar Polsek Kotamobagu. Itu terlihat dari daftar lelang...

Read moreDetails
Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

7 Juli 2025
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.