TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Seiring tuntutan zaman, masyarakat Kota Kotamobagu harus hidup dalam arus modernisasi, hanya saja hal itu tidak serta merta menghilangkan warisan leluhur, yakni budaya dan adat istiadat Bolaang Mongondow.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan, modernisasi tetap terus diikuti, akan tetapi, harus berlandaskan adat istiadat. Walikota menambahkan, di Indonesia tinggal enam daerah yang masih awet menggunakan bahasa, termasuk di Sulawesi yakni orang Gorontalo.
“Ini yang perlu kita perhatikan, termasuk pakaian adat,” ujar Walikota usai membuka dialog kebudayaan inventarisasi budaya dan standarnisasi pakaian pengantin dalam perspektif adat Mongondow di Restoran Lembah Bening Rabu (21/12/2016).
Untuk membahas soal adat istiadat, perlu waktu panjang di hadapan para pemngku adat, Walikota mengaku banyak menyentil soal adat. Termasuk penggunakan pakaian adat.
“Kedepan ini yang harus kita pikirkan. Perda Adat sudah harus ada dan perlu masukan dari semua elemen masyarakat. Sebab pemberian gelar adat tidaklah semuda diberikan. Tentu dengan adanya Perda, ini akan terarah. Siapa yang akan diberikan dan siapa yang akan memberiikan,” tuturnya.
Menurutnya, moderinisasi boleh saja mengubah cara berfikir dan perilaku masyarakat, namun jati diri sebagai kekayaan dan warisan luhur masyarakat Kotamobagu harus dipertahankan.
Sepanjang masyarakat bisa menjaga tradisinya, maka sepanjang itu pula Mongondow lebih khusunya Kotamobagu akan tetap dikenal dan disegani oleh pihak manapun.
“Semua agama boleh tumbuh dan hidup di sini namun budaya sebagai akar masyarakat Mongondow tidak boleh hilang,” katanya mengingatkan. (Mg2)