TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang menegaskan, segala persyaratan meraih predikat Kota Sehat telah dilengkapi Pemkot Kotamobagu. Seperti pembuatan dokumen kota sehat yang telah dikirim ke tingkat provinsi dan tingkat pusat.
“Kita juga sudah punya SK forum Kota Sehat, SK tim pembina Kota Sehat, instruksi wali kota tentang pengaturan tempat dan jam merokok, SK forum kecamatan sehat dan SK pokja desa/kelurahan sehat. Selain itu, kita sudah melaksanakan deklarasi stop buang air besar sembarangan (stop BABS). Dan kesemuannya itu sudah disiapkan jauh-jauh hari, sejak 2016,” ujar sekkot.
Lanjutnya, penyelenggaraan program Kota Sehat 2016-2017 ini mengacu pada peraturan bersama Menteri Dalam negeri ri dan Menteri Kesehatan RI Nomor 34 tahun 2005 tentang pedoman penyelenggaraan kabupaten/kota sehat, serta peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
“Program kota sehat bukan merupakan hal yang baru. Kegiatannya sudah berjalan dan untuk Kotamobagu di tahun 2016-2017 siap untuk dinilai. Kami optimis bisa meraih Kota Sehat karena sebelumnya juga kita sudah meraih adipura,” kata mantan Sekda Bolsel ini.
Tahlis mengimbau agar masyarakat Kotamobagu ikut mendukung Kota Sehat dengan cara menjaga kebersihan.
“Saya menghimbau kepada seluruh teman-teman kepala SKPD terkait, camat, lurah dan sangadi serta terlebih khusus masyarakat Kotamobagu untuk mari kita sama-sama sukseskan program kegiatan Kota Sehat, karena kita ketahui bersama bahwa Kotamobagu adalah lipu’ modalit bo lipu’ mosehat,” pungkas Tahlis yang didampingi Kadis Kesehatan.(Mg2)