TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Hingga pukul 18.00 wita Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu belum menerima berkas dari Djelantik Mokodompit untuk maju sebagai calon legisatif (Caleg) DPRD Kotamobagu.
Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan mengaku, jika pihaknya tetap bersifat menunggu.
“ KPU sifatnya menunggu. Jika memang berkasnya sudah masuk kita akan proses,”tuturnya.
Nayodo saat ditemui dikantor KPU sekitar pukul 18.00 wita mengaku, jika dirinya belum meneirma tanda atau informasi soal rencana pemasukan berkas. Bahkan hingga memasuki waktu buka puasa pukul 06.00 sore dikantornya tak juga ada pemberitahuan.
Nayodo menambahkan tetap akan menungguh di kantor KPU hingga pukul 00.00 wita. Jika lewat dari
waktu yang ditentukan, dengan sendirinya bisa dikatakan gugur. Sebab pada 2 agustus sudah masuk pada tahapan verifikasi.
Dari informasi yang didapat, surat yang diajukan oleh Djelantik ke Pemprov soal surat keterangan pengunduran yanhg ditanda tangani oleg Gubernur S H Sarundayang itu, belum papsti untuk diterbitkan. Bahkan pihak Pemprov sendiri secara penuh akan menyerahkan ke menteri dalam negeri (Mendagri) terkait dengan pengunduran diri tersebut.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu dikabarkan belum juga membahas soal pengunduran diri Ketua DPD II Partai Golkar Kotamobagu itu. Sebab pembahasan merupakan salah satu agenda yang harus dilakukan oleh DPRD yang nantinya hasil pembahasan itu akan dilampirkan dalam berkas yang akan diajukan oleh Djelantik ke KPU sebagai syarat.
Peliput Hasdy Fattah