TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kini tengah menghadapi pra audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhitung sejak Selasa (6/12) hingga 15 hari ke depan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot, Rio Lombone, Selasa (6/12).
“Pemeriksaan interim ini dilakukan untuk laporan keuangan tahun 2016. Ini sebagai awal menuju audit,” ungkapnya.
Rio meminta kepada seluruh penanggung jawab keuangan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kooperatif dan menyiapkan dokumen yang nantinya akan dimintakan oleh pemeriksa.
“Siapkan data, dan untuk menjawab pertanyaan dari pemeriksa, sangat diharapkan agar dihadapi oleh pejabat yang berwenang, alias bukan menunjuk staf,” katanya.
Sementara itu, sejumlah SKPD saat ini mulai menyiapkan dokumen untuk menghadapi pemeriksa interim ini. Sebut saja Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) yang mulai lembur dan menyiapkan sejumlah dokumen yang dimintakan.
“Beberapa dokumen seperti Buku Kas Umum, buku register SP2D dan lainnya melalui surat dari BPK kita siapkan,” ujar Armit Talot, salah satu PPTK di Bagian Humas ini.(Mg2)