• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kabid Terduga Cabul Resmi Dicopot dari Jabatan

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2016
in Kotamobagu
0
Kabid Terduga Cabul Resmi Dicopot dari Jabatan

Kepala BKD Adnan Masinae

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kabid Terduga Cabul Resmi Dicopot dari Jabatan
Kepala BKD Adnan Masinae

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Majelis Kode Etik (MKE) akhirmya memutuskan, menjatuhkan sanksi pencopotan dari jabatan kepada Kabid Bina Marga Marga Dinas PU MM alias Mel Selasa (6/12/2016). Putusan itu dilakukan karena Mel dinilai tidak koperatif dua kali tidak hadir panggilan.

Menurut Kepala BKD Adnan Masinae, sejak dipanggil Senin dan Selasa yang bersangkutan tidak hadir untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan pelecehan seksual.

“Putusan yang kita ambil, yang bersangkutan kita jatuhkan sanksi pencopotan dari jabatan,” ujar Adnan Selasa (6/12/2016).

Sanki pencopotan dari jabatan terhadap Mel, selain tidak kooperatif untuk hadir dalam sidang MKE, dilihat dari persoalan yang melekat kepada yang bersangkutan. Adnan menjelaskan, dugaan kasus yang melekat kepada Mel, berbedah dengan kasus perkelahian. Akan tetapi dugaan kasus yang dilaporkan kepada Mel selain merusak citra PNS sebagai abdi Negara, kasus tersebut juga melibatkan anak di bawa umur dengan undang-undang perlindungan anak.

“Itulah pertimbangan yang kita ambil. Untuk sementara Mel kita nonaktifkan dari jabatan,” tutur Adnan.

Untuk mengarah ke pemecatan MKE belum mengambil sikap. Alasannya karena belum ada putusan tetap dari pengadilan. Adnan menjelaskan, jika sudah ada putusan tetap  dari pengadilan tentu bisa lain lagi. “Minimal putusan dua tahun, Mel bisa dipecat sebagai PNS,” ujarnya.

PP 53 tahun 2010 sejak tanggal diundangkan pada 6 Juni 2010, agar PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin bentuk hukuman dsiplin yakni hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, dan hukuman disiplin berat. (Mg2)

Tags: text
Previous Post

Status Kasus Oknum Kabid Terduga Cabul Naik ke Penyidikan

Next Post

Ketua MPI Desak Musda KNPI Kotamobagu Secepatnya Digelar

Next Post
Ketua MPI Desak Musda KNPI Kotamobagu Secepatnya Digelar

Ketua MPI Desak Musda KNPI Kotamobagu Secepatnya Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”
Kotamobagu

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”

by Redaksi
24 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu periode 2025–2029, Moh Novrizal Binjindan, menegaskan komitmennya untuk memajukan...

Read moreDetails
Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

24 Oktober 2025
Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

24 Oktober 2025
PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

24 Oktober 2025
PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

23 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.