TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tinggal menunggu jadwal pembahasan pasca disetujuinya RAPBD tahun anggaran 2017 bersama DPRD.
Dimana dokumen Rancangan APBD tahun anggaran 2017 sudah diantar ke Pemprov untuk dibahas bersama untuk mendapat persetujuan.
“Sesuai regulasi yang ada, buku tersebut sudah harus berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), 3 hari kerja setelah ditetapkan untuk evaluasi,” kata Kadis PPKAD Rio Lombone Senin (5/12/2016).
Sedangkan untuk jadwal tinggal menunggu konfirmasi dari Pemprov. Biasanya evaluasi hanya sehari. Setelah itu masih ada proses selanjutnya, kata Rio menambahkan.
Sebelumnya, penetapan nota keuangan RAPBD tahun 2017 telah dilakukan antara Pemkot dan DPRD pada 30 November lalu. Jika dihitung, maka Senin (5/12), tepat tiga hari kerja sesuai mekanisme pengajuan buku RAPBD tahun 2017 ke Pemprov. (Mg2)