TOTABUAN.CO BOLMONG–Baliho milik pasangan Calon Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Calon Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk dirusak orang tak dikenal (OTK) di Desa Mongkoinit Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Seperti terlihat, baliho gambar pasangan nomor urut satu ini tampak terlihat dirobek di bagian kepala. Sehingga hanya terlihat badan. Begitu juga dengan salah satu baliho, kondisi tiang penyangganya patah.
Ketua KPUD Bolmong Fahmi Gobel mengatakan, akan segera membuat laporan ke Gakumdu. “Akan kita laporkan ke Gakumdu untuk diproses lebih lanjut,” ujar Fahmi Minggu (4/12/2016).
Fahmi menegaskan, ada sanksi yang menjerat seseorang jika terbukti melakukan pengurasakan. Sehingga Ia meminta untuk saling menjaga agar Pilkada berjalan aman dan damai.
Sayangnya Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bolmong, Nenny Kumayas, saat dikonfirmasi via telepon selulernya belum memberikan tanggapan.
Calon Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk mengatakan, sepenuhnya menyerahkan hal ini kepada penyelenggara.
Tak hanya itu, pelaku perusakan juga dimaafkan.
“Kami memafkan aksi pengrusakan baliho. Biarlah Tuhan yang akan membimbing dia agar tidak melakukan hal yang dapat merusak persaudaraan dan suasana pesta demokrasi di Bolmong,” tutur Yanny. (Mg3)