TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Majelis Kode Etik (MKE) Pemkot Kotamobagu mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Ekonomi Ham Rumoroi Selasa (29/11/2016). Pemeriksaan itu terkait laporan pelecehan kepada Harry Tri Atmojo salah satu wartawan yang bekerja disalah satu media cetak BMR di depan Gedung DPRD Kamis (24/11) lalu.
Menurut Sekretaris MKE Adnan Masinae, Ham sudah diambil keterangan oleh tim MKE sejak pagi usai apel korpri tadi pagi. Sejak di BAP, Ham mengaku menyesal atas perbuatannya. Selain Ham, Harry Tri Atmojo salah satu wartawan yang merupakan korban juga diminta ketrangan untuk kepentingan penyelidikan. Keduaya datang untuk memberikan keterangan, ujar Adnan.
Adnan menjelaskan, dari hasil pemriksaan yang dilakukan, Kabag Ekonomian Ham Rumoroy sudah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak ada mengulangi perbuatannya. “Keduanya sudah bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” jelas Adnan saat diwawancarai Selasa (29/11/2016) .
Adnan menambahkan, sidang kode etik tidak akan diteruskan. Alasannya kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Pemanggilan kepada Kabag ekonomi dan Harry adalah bagian dari proses yang ditempuh tim majelis kode etik,” jelasnya.
Ditanya soal sanksi kepada Ham Rumoroy, Adnan mengatakan tetap akan memberikan sanksi berupa sanksi teguran. “Untuk yang bersangkutan sudah diberikan sanksi teguran. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 tentang disiplin ASN,” kata Adnan menjelaskan.
Majelis kode etik hanya sebatas menjalankan tugas. Akan tetapi untuk pencopotan dari jabatan itu adalah kewenangan dari Wali Kota, ujar Adnan.
Kendati sudah mengaku bertemu dengan Kabag Ekonomi Ham Rumoroin, namun Harry mengaku belum mengambil keputusan untuk damai. Sebab, selain masih akan berkonsultasi dengan pihak pimpinan di tempat ia bekerja, Ia juga masih akan mendiskusikan hal ini dengan teman-teman wartawan.
“Kalau itu mungkin secara pribadi saya dengan Ham sudah bertemu di ruangan. Tapi bukan berarti damai. Saya masih akan konsultasi dengan pihak kantor serta dengan teman-teman,” ujar Harry.
Sebelumnya, Wali Kota Tatong Bara menegaskan, selesai pembahasan APBD 2017, akan mencopot Ham Rumoroy dari jabatannya sebagai Kabag Ekonomi. Ini ditegaskan Tatong, saat menerima aspirasi puluhan wartawan di rumah dinasnya, Senin (28/11).
“Saat ini kita masih menyelesaikan pembahasan APBD. Jangan sampai keputusan yang kita ambil hari ini mempengaruhi proses yang sementara berlangsung. Jika sudah selesai pembahasan APBD, pasti sudah ada keputusan. Saya pastikan akan mencopotnya. Kalau ada lagi pejabat yang bersikap seperti ini, laporkan ke saya. Pasti akan ditindaklanjuti,” ujar Tatong. (Mg2)